Kunci jawaban kelas 4 Semester II IPAS kurikulum merdeka - Fungsi dalam pembangunan

 Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan benar!

operatorsekolahnusantara.blogspot.com

  1. Tuliskan adat masyarakat Lindu yang mendiami Taman Nasional Lore Lindu (TNLL)!

    Jawab: Masyarakat Lindu yang mendiami Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah mempunyai sebuah adat untuk menjaga hutan.

  2. Apa saja peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat Pulau Lembata?

    Jawab: Masyarakat Pulau Lembata memiliki peraturan yang harus ditaati warganya, yaitu sebagai berikut.

    1. Berburu hanya untuk kebutuhan makan seluruh warganya.

    2. Tidak memperjualbelikan bagian apapun dari paus.

    3. Tidak berburu paus jantan dan betina yang sedang hamil.

    4. Semua aktivitas perburuan dilakukan secara tradisional.

  3. Jelaskan hal yang membedakan adat Badui Dalam dan Badui Luar!

    Jawab: Hal utama yang membedakan kedua suku ini adalah cara menjalankan aturan adat. Badui Dalam lebih teguh dalam menjalankan adatnya, sedangkan Badui Luar sudah mulai menerima perubahan zaman.

  4. Sebutkan tujuan dari dibentuknya sebuah peraturan?

    Jawab: Sebuah peraturan dibentuk agar tidak terjadinya perpecahan dan konflik.

  5. Apa yang dimaksud dengan norma?

Jawab: Norma adalah suatu kaidah yang berlaku untuk mengatur setiap perbuatan manusia.

B. Kini Aku Menjadi Lebih Tertib!

Setiap daerah pasti mempunyai peraturannya sendiri. Seperti halnya kita di sekolah, kita juga akan menemukan peraturan bukan? Peraturan ada dan dibuat untuk di taati agar semuanya berjalan dengan tertib. Peraturan diperlukan untuk membina kerukunan dan menciptakan ketertiban serta ketentraman dalam kehidupan sehari-hari. Tahukah kamu jika sebenarnya ada peraturan yang tertulis dan peraturan yang tidak tertulis?

  1. Peraturan Tertulis

    Seperti namanya, aturan tertulis adalah ketentuan tertulis yang sudah disepakati untuk ditaati dan dilakukan bersama-sama. Aturan tertulis bersifat mengikat bagi suatu masyarakat. Aturan tertulis biasanya dipajang atau ditempatkan di tempat umum atau di lokasi yang mudah dilihat oleh seluruh anggota masyarakat.

    Contoh aturan tertulis adalah aturan wajib lapor kepada ketua RT jika ada tamu yang datang lebih dari 24 jam. Aturan

    tertulis tersebut biasanya dipasang di tempat strategis suatu daerah perumahan atau perkampungan. Misalnya, di pos ronda, di gang masuk, atau di gerbang komplek.

    Gambar Peraturan tertulis.

    Tidak hanya itu, ada juga aturan tertulis yang tercantum dalam kitab atau buku. Contohnya adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP berisi peraturan untuk mengadili pelaku kejahatan atau orang yang melanggar hukum di Indonesia. Bagi masyarakat yang melanggar aturan tertulis, maka akan diberikan sanksi tegas yang dapat berupa teguran atau hukuman sesuai dengan proses pengadilan. Hukuman yang diberikan bisa berupa kurungan atau denda.

    Peraturan tertulis di Indonesia mengenal adanya hierarki atau urutan. Konsep hierarki peraturan perundang-undangan tidak dapat dilepaskan dari teori Hans Kelsen dan Hans Nawiasku.

    Menurut Hans Kelsen, pada dasarnya terdapat dua golongan norma dalam hukum, yakni norma yang bersifat inferior dan norma yang bersifat superior. Terkait kedua norma tersebut, validitas dari norma yang lebih rendah dapat diuji terhadap norma yang secara hierarkis berada di atasnya. Artinya, peraturan yang memiliki herarki lebih rendah tidak bisa bertentangan dengan peraturan yang memiliki hierarki lebih tinggi.

    Peraturan perundang-undangan di Indonesia juga mengenal hierarki. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011

    Gambar Hans Kelsen, pakar hukum asal

    Austria.

    menerangkan bahwa jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia terdiri atas:

    1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;

    3. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;

    4. Peraturan Pemerintah;

    5. Peraturan Presiden;

    6. Peraturan Daerah Provinsi; dan

    7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

      Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat diketahui bahwa hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia yang paling tinggi adalah UUD 1945. Kemudian, penting untuk diketahui bahwa kekuatan hukum peraturan perundang-undangan yang disebutkan berlaku sesuai dengan hierarkinya dan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

      Gambar UUD 1945 sebagai peraturan dengan hierarki tertinggi di Indonesia.

      Adapun prinsip-prinsip yang berlaku mengenai peraturan tertulis yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut.

      1. Lex superiori derogat legi inferiori

        Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Asas ini berlaku pada dua peraturan yang hierarkinya tidak sederajat dan saling bertentangan.

      2. Lex specialis derogat legi generali

        Peraturan yang lebih khusus mengesampingkan peraturan yang lebih umum. Asas ini berlaku pada dua peraturan yang hierarkinya sederajat dengan materi yang sama.

      3. Lex posteriori derogat legi priori

        Peraturan yang baru mengesampingkan peraturan lama. Asas ini berlaku saat ada dua peraturan yang hierarkinya sederajat dengan tujuan mencegah ketidakpastian hukum.

      4. Asas penghapusan peraturan

      Peraturan hanya bisa dihapus dengan peraturan yang kedudukannya sederajat atau lebih tinggi.

      Sebagai peraturan yang berlaku secara nasional di Indonesia, peraturan perundang-undangan sebagai peraturan tertulis memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

      1. Keputusan peraturan perundang-undangan dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yang disesuaikan dengan langkah-langkah dan prosedur yang berlaku.

      2. Isi peraturan perundang-undangan mengikat secara umum, berlaku untuk semua warga Indonesia. Dengan kata lain, peraturan tidak hanya ditujukan untuk gololongan tertentu.

      3. Peraturan perundang-undangan nasional sifatnya abstrak dan pencegahan yang artinya mengatur hal-hal yang belum terjadi dan bersifat umum.

      Dengan adanya ciri-ciri di atas, maka diperlukan badan untuk menegakan peraturan perundang-undangan tersebut. Badan yang dimaksud adalah badan penegak hukum seperti kepolisian dan badan peradilan atau yuridis seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

      Adapun fungsi dari peraturan perundang-undangan sebagai peraturan tertulis di Indoensia adalah sebagai berikut.

      1. Fungsi sosial

        1. Sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat.


          Gambar gedung mahkamah agung.

        2. Sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial.

        3. Sarana penggerak pembangunan.

        4. Fungsi kritis, yakni pengawas aparatur masyarakat dan peraturan penegak hukum.

      2. Fungsi dalam pembangunan

        1. Sebagai sarana penegak keadilan, yaitu untuk memberikan sanksi bagi pelanggar hukum untuk memberikan efek jera.

        2. Sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan.

        3. Sebagai sarana pembangunan.

        4. Sebagai sarana pendidikan untuk masyarakat agar dadar akan hak dan kewajiban secata individu maupun sosial.

      3. Fungsi hukum

        1. Memberi jaminan perlindungan hak-hak kemanusiaan.

        2. Memastikan posisi hukum setiap warga negara sama dengan kedudukan hukumnya masing-masing.

        3. Sebagai pembatasan larangan, perintah tertentu yang harus dipatuhi.

Posting Komentar untuk "Kunci jawaban kelas 4 Semester II IPAS kurikulum merdeka - Fungsi dalam pembangunan"