Kunci jawaban kelas 4 Semester II IPAS kurikulum merdeka - Hukum Sasi di Maluku
Hukum Sasi di Maluku
Sasi adalah suatu adat istiadat yang menjadi pedoman bagi masyarakat Maluku dalam mengelola lingkungan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sumber daya alam.
Gambar hukum sasi di Maluku.
Adat sasi merupakan perintah larangan untuk mengambil hasil alam, baik hasil pertanian maupun hasil kelautan sebelum waktu yang ditentukan, ini dilakukan agar ketika datang waktu panen, hasil pertanian atau kelautan dapat dipanen bersama-sama sehingga masyarakat benar-benar merasakan hasil kerja keras yang mereka lakukan. Manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat.
Adat sasi dilakukan karena dua prinsip, pertama bahwa hasil alam tidak boleh disentuh atau dimanfaatkan ketika belum layak digunakan. Kedua untuk memberikan kepuasan dari hasil usaha sendiri.
Pada mulanya adat sasi dilakukan oleh raja-raja Maluku pada zaman sebelum kemerdekaan. Pada saat masuknya agama di Maluku baik itu Islam dan Kristen, adat sasi dipegang teguh oleh para penanggung jawab masjid, dan para penjaga gereja.
Gambar Maluku pada masa kerajaan.
Meski mengandung maksud yang baik, pelaksanaan adat sasi juga mengalami tantangan. Misalnya terdapat kasus masyarakat yang mengeluh dengan diberlakukannya adat sasi. Mereka mengeluh karena mereka tidak boleh mengambil hasil pertanian sebelum waktunya tetapi hasil pertanian itu sering dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab
Adat Ma’nene di Toraja
Ritual Ma'nene adalah ritual tradisional di Tana Toraja dimana jenazah leluhur keluarga Toraja akan dibersihkan, digantikan baju dan kainnya.
Ma' Nene' merupakan sebuah ritual adat dalam budaya Suku Toraja. Ritual ini merupakan sebuah ritual di mana mayat yang berusia puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu dikeluarkan dari dalam liang kuburan untuk dibersihkan dan diganti baju dan kainnya. Ritual adat ini termasuk dalam upacara adat Rambu Solo' (kematian).
Gambar ritual rambu solo.
Ritual ini diawali dengan datangnya para anggota keluarga ke Patane untuk mengambil jasad sanak saudara yang telah meninggal dunia. Patane adalah kuburan berbentuk rumah tempat menyimpan mayat.
Sebelum membuka peti dan mengangkat jenazah, Ne'tomina akan membacakan doa dalam bahasa Toraja kuno serta memohon izin kepada leluhur agar masyarakat mendapat rahmat dan keberkahan setiap musim tanam hingga panen. Ne'tomina sendiri merupakan gelar adat yang diberikan kepada orang yang dituakan atau tetua, dapat juga berarti imam atau pendeta.
Kemudian jasad tersebut dibersihkan menggunakan kuas setelah dikeluarkan dari Patane dan pakaiannya diganti dengan kain atau pakaian baru. Setelah pakaian baru terpasang, jenazah tersebut dimasukkan kembali ke Patane. Rangkaian acara Ma'nene ditutup dengan berkumpulnya anggota keluarga di rumah adat Tongkonan untuk beribadah bersama.
Gambar adat ma’nene di Toraja.
Biasanya ritual Ma'nene dilakukan serempak satu keluarga atau bahkan satu desa, sehingga tradisi ini berlangsung cukup lama. Waktu pelaksanaan Ma'nene berdasarkan kesepakatan bersama keluarga dan Ne'tomina melalui Musyawarah Desa. Tradisi ini digelar sekali dalam kurun waktu tiga sampai empat tahun untuk mempererat silaturahmi sehingga
keluarga yang berada di perantauan bisa menjenguk orang tua atau Nene To'dolo (nenek moyang).
Rebo kasan
Rebo kasan adalah upacara tradisional yang diadakan sebagai ritual tolak bala yang dilaksanakan setiap bulan Syafar berdasarkan penanggalan Hijriah di setiap hari Rabu terakhir oleh masyarakat di Kabupaten Bangka tepatnya di wilayah Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang. Secara khusus, tradisi ini dilaksanakan di wilayah Dusun Temberan dan Dusun Mudal yang merupakan dusun di tepi pantai.
Istilah rebo kasan berasal dari kata Rabu Kasat yang artinya terakhir. Upacara tersebut bertujuan untuk memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Esa agar terhindar dari berbagai bencana. Di hari upacara diadakan, masyarakat berkumpul membaca doa bersama. Selain di Bangka, daerah lain juga mempunyai upacara adat serupa yang dikenal dengan nama rebo wekasan, rebo pungkasan, dan sebagainya.
Gambar upacara rebo kasan.
Beberapa aktivitas yang dilakukan selama hari tersebut, antara lain tahlilan (zikir bersama), berbagi makanan baik dalam bentuk gunungan maupun selamatan, sampai salat sunah lidaf’il bala (tolak bala) bersama. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, rebo pungkasan diadakan di Alun-Alun Jejeran, Wonokromo, Bantul, Indonesia. Upacara tersebut dilakukan pada Rabu akhir dari bulan Safar karena pada tanggal tersebut, Kyai Usman Faqih (tokoh agama di Pleret) mengadakan pertemuan dengan Sri Sultan Hamengkubuwana I.
Gambar upacara rebo pungkasan di Yogjakarta
Pada hari tersebut biasanya dimulai rangkaian upacara adat Safaran yang nanti akan berakhir di Jumat Kliwon bulan Maulid (Mulud). Seperti upacara sedekah ketupat dan babarit di daerah Sunda kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap. Keistimewaan hari ini adalah karena inilah satu satunya hari yang tidak tergantung pada hari pasaran dan neptu untuk
melakukan suatu upacara adat. Catatan dalam adat Kejawen hari pasaran dan neptu adalah sangat penting demi keselamatan dan berkah dari acara. Konon ini adalah hari datangnya
320.000 sumber penyakit dan marabahaya 20.000 bencana. Maka rata-rata upacara yang dilaksanakan pada hari ini adalah bersifat tolak bala.
Posting Komentar untuk "Kunci jawaban kelas 4 Semester II IPAS kurikulum merdeka - Hukum Sasi di Maluku"