Kunci jawaban kelas 4 Semester II IPAS kurikulum merdeka - Uang elektronik

  1. \Syarat Uang

    Uang yang telah disepakati sebagai alat tukar harus memenuhi syarat sebagai berikut.

    1. Ada jaminan, artinya harus dijamin pemerintah sehingga penggunaannya untuk berbagai keperluan dapat dipercaya oleh masyarakat.

    2. Diterima secara umum, artinya kegunaan uang harus diterima sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau pembayar utang.

    3. Nilainya stabil, artinya tidak naik-turun supaya orang-orang mau menggunakaannya sebagai alat tukar.

    4. Mudah disimpan, berarti bentuk fisiknya tidak boleh terlalu besar.

    5. Mudah dibawa, berarti harus mudah dipindahkan dari satu tangan ke tangan lain.

    6. Tidak mudah rusak agar dapat bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.

    7. Mudah dibagi, maksudnya apabila nominal uang hanya terdiri dari satu jenis pecahan, maka tidak memungkinkan kita untuk bertransaksi.

      Berikut ini cara mengecek keaslian uang.

      1. Dilihat

        Langkah pertama adalah melihat perubahan warna benang pengaman pada uang. Lihat benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, atau perisai logo Bank Indonesia (BI) pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Cari juga angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000, serta gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.

      2. Diraba

        Langkah berikutnya adalah meraba permukaan uang. Pada uang rupiah asli, akan terasa kasar pada sejumlah bagian mata uang. Uang asli saat disentuh akan terasa kasar pada bagian gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.

        Bagi penyandang tunanetra yang bisa meraba kode tunanetra (blind code). Terdapat kode yang bisa diraba di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nominal dan keaslian uang rupiah.

      3. Diterawang

      Setelah dilihat dan diraba, langkah berikutnya adalah mengangkat uang dan mengarahkannya pada cahaya. Ketika diterawang, akan ditemukan gambar pahlawan, atau gambar ornamen pada pecahan tertentu, dan logo BI yang akan terlihat utuh.

  2. operatorsekolahnusantara.blogspot.com

  3. Jenis-jenis Uang

    Ada beberapa uang yang berlaku di Indonesia dan bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Adapun jenis-jenis uang tersebut adalah sebagai berikut.

    1. Jenis uang berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya

      Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan uang, jenis uang dapat dibedakan menjadi seperti berikut.

      1. Uang kartal

        Uang kartal adalah alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat dalam transaksi jual beli tiap harinya. Uang kartal dikeluarkan secara resmi oleh bank sentral atau Bank Indonesia. Dilihat dari bahan pembuatannya, uang kartal dapat dibagi menjadi berikut.

        1. Uang logam

          Uang logam pada awalnya terbuat dari emas atau perak agar nilai intrinsiknya tetap stabil. Namun, sekarang uang logam banyak terbuat dari material selain emas dan perak yang lebih murah dan efisien.

          Gambar uang logam pecahan 1000 rupah.

          Uang logam yang beredar kini terbuat dari logam alumunium, perak, dan tembaga. Bentuknya pipih dan bundar. Uang logam di Indonesia terdiri atas pecahan Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000.

        2. Uang kertas

          Uang kertas terbuat dari kertas. Uang dari bahan kertas biasanya memiliki nilai nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang berkualitas tinggi sehingga tahan terhadap air, tidak mudah robek atau luntur. Uang kertas di Indonesia terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000,

          dan Rp100.000.



      2. Uang giral

        Gambar pecahan uang kertas emisi 2022.

        Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap alat tukar yang lebih mudah, praktis, dan aman. Di Indonesia, bank umum dapat mengeluarkan uang giral selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegraphic transfer.

        Dua bentuk uang giral yang paling banyak digunakan adalah cek dan giro. Cek adalah surat perintah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya tertera dalam surat tersebut. Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank untuk memindahkan sejumlah uang kepada rekening orang atau badan yang ditunjuk oleh nasabah. Dengan menguangkan cek atau giro, uang giral dapat berubah menjadi uang kartal.

        Gambar cek sebagai contoh uang giral.

        Saat ini penggunaan cek atau giro sudah jarang ditemui di masyarakat pada umumnya. Dengan perkembangan teknologi, kini kita mengenal adanya uang elektronik. Uang elektronik, atau yang biasa disebut dengan e-money, memudahkan produsen dan konsumen bertransaksi secara elektronik atau dengan internet. Untuk menggunakan e-money, pertama-tama kamu harus menyetorkan (menyimpan) sejumlah uang dulu. Nominal yang disetorkan akan diubah dalam bentuk saldo e-money.

        Saldo e-money inilah yang digunakan untuk bertransaksi. Banyak hal yang bisa dibayar dengan e-money. Saat ini transportasi ojek online, pesan makanan, bayar makanan di restoran, bayar barang yang dibeli di mall atau toko-toko, bisa menggunakan e-money. Tak heran, semakin banyak orang tertarik untuk menggunakannya.

        Uang elektronik sebenarnya termasuk

        dalam kategori uang giral. Jumlah uang yang

        beredar di masyarakat tidak akan terpengaruh oleh uang elektronik apabila ada regulasi yang

        Gambar kartu e-money untuk pembayaran tiket kereta.

        baik dari pemerintah. Karena regulasi yang baik akan mencegah adanya penurunan atau peningkatan nilai barang yang dibeli dengan uang elektronik.

Posting Komentar untuk "Kunci jawaban kelas 4 Semester II IPAS kurikulum merdeka - Uang elektronik"